Balita Disiksa Ayah Tiri Hingga Tewas, Polisi: Ibu Korban Lihat Anaknya Dianiaya
Namun, kata Fathir, saat menguburkan MIR di Dusun I, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Sri Astuti ikut membantu sang suami. "Kalau dari keteranganya iya. Tapi untuk keterlibatannya masih kita dalami pemeriksaanya," kata Fathir.
Kasus penganiayaan dan penyiksaan terhadap anak balita berinisial MIR (2) hingga tewas oleh ayah tirinya, Riki Ramadan Sitepu (30) menggegerkan warga Dusun III Batu Guru Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Korban mengembuskan napas terakhirnya lantaran tidak sanggup menahan siksaan selama hampir sepekan.
Setelah korban tewas, pelaku kemudian menguburkan korban di lereng bukit perkebunan karet Dusun I, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, pada Selasa 27 Agustus 2019 lalu.
Jenazah korban baru ditemukan setelah lebih dari seminggu, yakni pada Rabu malam, 4 September 2019. Sebelum dibunuh, Riki terlebih dahulu menganiaya korban selama seminggu, tepatnya sejak Senin 19 Agustus 2019 hingga Minggu 25 Agustus 2019.
Pelaku dengan biadab menganiaya anak dua tahun itu dengan cara memukul di bagian bahu, kaki, tangan, dan bokong korban. Selain itu, pelaku juga menyundut rokok ke bagian tangan, kuping, bahu serta memasukkan korban dalam goni, lalu digantung di luar gubuk.