Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lewat Live Streaming di Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Ayah di Medan Perkosa Anak Kandung, Mengaku Menyesal usai Ditangkap Polisi

Jumat, 20 November 2020 - 14:03:00 WIB
Ayah di Medan Perkosa Anak Kandung, Mengaku Menyesal usai Ditangkap Polisi
Pelaku perkosaan yakni ayah kandung di Medan saat diperiksa penyidik Polsek Percut Sei Tuan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku saat ini kami sudah tahan dan jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Sementara pelaku perkosaan anak kandung saat diminta keterangan penyidik lebih banyak berdiam. Dia hanya terus menunduk dan mengakui perbuatannya.

"Saya menyesal pak," ucap pelaku saat interogasi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut