Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Konsumsi Sabu, 3 Pemuda di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Senin, 17 Februari 2020 - 14:34:00 WIB
Asyik Konsumsi Sabu, 3 Pemuda di Tanjungbalai Ditangkap Polisi
Ketiga pemuda yang diamankan atas kasus kepemilikan sabu di Mapolsek Tanjung Balai Selatan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat interogasi, ketiganya mengakui kepemilikan sabu dan alat isap,” ucapnya.

Ketiga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanjungbalai Selatan untuk menjalani proses penyidikan. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsiber Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," kata Kapolres.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut