MEDAN, iNews.id – Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, masih misterius. Polisi sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus itu dan memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya asisten hakim berusia 55 tahun itu.
Humas PN Medan Erintuah Damanik mengatakan, asisten dari Jamaluddin telah dipanggil oleh penyidik dari Polda Sumatera Utara (Sumut), untuk dimintai keterangan, Minggu (1/12/2019).
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan
“Tadi malam salah satu staf asisten beliau (Jamaluddin) menghubungi saya. Dia dipanggil ke polisi untuk ditanyai seputar keseharian Pak Jamal,” kata Erintuah Damanik, Senin (2/12/2019).
Namun saat ditanya siapa asisten Jamal yang dipanggil penyidik, Erintuah enggan untuk menyebutkan namanya. Tak hanya itu, Erituah juga mengaku sempat dimintai keterangan oleh penyidik terkait dengan kegiatan dari Jamaluddin sehari-hari.
Pengakuan Istri Hakim PN Medan yang Tewas, Korban Akan Jemput Teman di Bandara
“Secara infomal, kita sudah bicara-bicara dibelakang dengan Kasubdit untuk informasi seputar Pak Jamal. Kami berharap polisi segera mengungkap penyebab kematian rekan kerja kami,” ujar Erintuah.