Antisipasi Penyebaran Korona, Edy Rahmayadi Tunda Sumut Fair 2020
MEDAN, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menunda pelaksanaan Sumut Fair 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus korona. Penundaan penyelenggaran acara tahunan tersebut disampaikan Gubernur SumutEdy Rahmayadi lewat surat maklumat.
Surat maklumat ditujukan Edy Rahmayadi kepada direktur PT Pembangunan Prasaranan Sumut, Kamis (19/03/2020). Melalui maklumat itu, Edy mengatakan, tiga dasar menjadi landasan penundaan pelaksanaan Sumut Fair 2020.
Pertama, berdasarkan pernyataan resmi WHO tentang penetapan pandemi global virus korona dan langkah antisipasi terhadap perluasan dan penularan infeksi Covid-19. Kedua, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona.
Ketiga, berdasarkan surat edaran Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan organisasi pemerintah. Disebutkan, seluruh penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta baik di lingkungan instansi pusat maupun daerah agar ditunda atau dibatalkan.
“Dengan ini diminta agar pelaksanaan Sumut Fair 2020 yang seyogyanya dilaksakan tanggal 20 Maret 2020 sampai 20 April 2020 ditunda sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” perintah Edi Rahmayadi dikutip dari maklumat tersebut.