Ance Selian Optimistis JR Saragih Akan Menang Gugatan di PTUN
MEDAN, iNews.id - Calon wakil gubernur (Cawagub) Sumatera Utara Ance Selian optimistis pasangannya, Jopinus Ramli (JR) Saragih akan memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) atas putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut yang tidak meloloskannya sebagai peserta Pilgub Sumut 2018.
"Kita masih menghadapi ujian, saya yakin ini ujian dari Tuhan. Menurut ilmu yang saya pelajari, yang mendapat ujian yang pasti menang," kata Ance saat menghadiri pengaderan pengurus ranting PKB dan reses anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, H Rakhmadsyah, di Desa Seirotan, Dusun I, Kabupaten Deliserdang, Minggu (18/3/2018).
Ance pun yakin bersama JR Saragih akan maju sebagai peserta Pilgub Sumut 2018."Insyaallah pada 27 Maret, kita menang di PTTUN. Mari sama-sama doakan saya, bersama JR Saragih untuk mampu melewati cobaan," katanya.
Ance Selian juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat serta yang baru menjadi kader PKB. "Insyaallah PKB harus menang di Kabupaten Deliserdang, mudah-mudahan itu segera kita dapatkan. Pengurus ranting itu adalah ujung tombak," ucapnya.
Di tempat lain, Sekteraris DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan meminta kepada kader dan seluruh pendukung JR Saragih untuk bersabar dan menahan diri hingga putusan PTTUN keluar.