Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelajar di Serdangbedagai Tewas Dikeroyok, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Advertisement . Scroll to see content

Anak Diperkosa Suami, Istri Ini Minta Pelaku Dihukum Mati        

Kamis, 21 April 2022 - 09:03:00 WIB
Anak Diperkosa Suami, Istri Ini Minta Pelaku Dihukum Mati        
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALAS, iNews.id - Sidang  kasus  pencabulan ayah terhadap anak  kandungnya yang  masih  berusia  tujuh  tahun digelar di Pengadilan Negeri Sibuhuan, Sumatra Utara (Sumut). Istri sekaligus ibu korban meminta pelaku dihukum mati.

Persidangan itu dipimpin hakim  ketua Novita Maegawaty Aritonang berlangsung  tertutup  untuk umum. 

Sidang kasus pencabulan ini dengan agenda  mendengarkan  keterangan  korban beserta  ibu  kandung  korban. Jaksa penuntut umum Adek Mery Siregar menjelaskan dalam persidangan pelaku mengakui perbuatan. Dia juga merasa menyesal  atas  perbuatannya.

"Terdakwa sudah mengakui dan mengaku menyesal. Sidang digelar tertutup," ucap Adek Mery, Rabu (20/4/2022).

Sementara itu, ibu kandung korban sekaligus istri pelaku  mengatakan awal dirinya mengetahui perbuatan bejat suaminy tidak berani melapor ke polisi. Saat itu, suaminya mengancam dirinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut