Tersangka Pemerkosaan Bergilir Gadis 17 Tahun di Tasikmalaya Jadi 5 Orang
TASIKMALAYA, iNews.id - Jumlah tersangka pemerkosaan terhadap gadis 17 tahun di Kampung Pangkalan, Desa Sukajadi, Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, jadi lima orang. Kelima tersangka antara lain, MFA (18), dan saudara kembarnya, MFA (18), DA (48) ayah kembar FA, serta dua temannya, YO (18), dan RE (18).
Kelima tersangka telah berhasil ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Tersangka terakhir yang ditangkap adalah MFA yang merupakan pacar korban.
Diketahui, korban yang masih berstatus pelajar dan disetubuhi oleh lima tersangka di rumah pelaku MFA di Kampung Pangkalan, Desa Sukajadi, Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya. Akibat perbuatan keji para pelaku, saat ini korban hamil 7 bulan.
"Kasus ini terjadi sekitar September 2021. Saat itu tiga pelaku MFA (18), RE (18) dan RY (18) memperkosa korban secara bergiliran. Sebelum melakukan perbuatan keji itu, pelaku mencekoki korban minuman keras jenis arak bali hingga tak sadarkan diri," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (18/04/2022).
Beberapa hari kemudian, ujar AKBP Aszhari Kurniawan, tersangka MFA memperkosa korban di rumahnya. Perbuatan itu diketahui oleh DY (48) ayah kembar MFA. Saat itu,