Aktivis Lingkungan USU Dilaporkan ke Polda, Walhi Sumut: Polisi Jangan Jadi Alat
MEDAN, iNews.id - Seorang akademisi dengan konsentrasi ilmu bidang lingkungan dari Universita Sumatera Utara (USU), Onrizal dilaporkan oleh seorang direktur dari perusahaan public relation terkait dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam laporannya, Mryna mempersoalkan sebuah postingan Pak Onrizal tertanggal 11 Juli 2018 terkait dengan capture berita terkait dengan kondisi orang utan.
"Jadi yang dilaporkan adalah status di IG saya tertanggal 11 Juli 2018. Di postingan itu saya screenshoot berita dari alert yang judulnya adalah 'alert Indonesian President : Save The World rarest Ape', yang mana alert sendiri mendesak presiden Indonesia untuk selamatkan orang utan Tapanuli sebagai kera besar yang paling langka," kata Onrizal ditemui di Kantor Walhi Sumut, Senin (3/2/2020).
Di postingan tersebut Onrizal juga menuliskan caption 'Save Worlds rarest great ape,_Pongo Tapanuliensis_, orangutan Tapanuli. Tak hanya itu, Onrizal juga menyemat link url dari berita tersebut serta menambahkan sejumlah tagar terkait orangutan.
Onrizal mengungkapkan bahwa di link berita yang disematkan tersebut dirinya tidak ada menyebutkan nama pelapor maupun perusahaan yang berafiliasi dengan pelapor. "Jadi saya pun bingung di mana saya mencemarkan nama baiknya distatus IG saya itu," ucap Onrizal.