Aksi Pencurian Uang Modus Pecah Kaca Mobil di Labusel, 2 Pelaku Ditangkap
"Setelah menerima laporan, tim opsnal Sat Reskrim Polres Labusel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku," kata mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Reskrimum Polda Sumut.
Tim awalnya mengamankan pelaku AS di Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dia mengakui perbuatannya dan menyebut aksinya itu dilakukan bersama rekannya MH.
"Tersangka MH ditangkap di rumahnya Kelurahan Batu Nadua Jae, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan. Polisi menyita beberapa barang bukti terkait kasus ini, seperti 1 unit motor dan 2 handphone," katanya.
Menurutnya, kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Labusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang telah disita akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.
"Penangkapan kedua tersangka ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah terhadap tindakan kriminalitas di sekitar mereka," ucapnya.