Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Ditolak, Status Erwin Tetap Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

6 Pengeroyok Terduga Jambret hingga Tewas di Medan Jadi Tersangka

Jumat, 18 Februari 2022 - 22:31:00 WIB
6 Pengeroyok Terduga Jambret hingga Tewas di Medan Jadi Tersangka
Ilustrasi pengeroyokan terduga pelaku jambret HP di Medan. (Foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi menetapkan status tersangka kepada enam dari delapan pengeroyok terduga jambret hingga tewas di Medan. Keenam pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Medan.

Para pelaku sebelumnya menganiaya terduga jambret handphone berinisial R (39) hingga tewas.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, mengatakan penetapan tersangka setelah tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan melakukan gelar perkara.

"Kemarin kita sudah tangkap 8 orang dan setelah kita lakukan gelar perkara, 6 di antaranya layak dijadikan sebagai tersangka dan sudah kita tahan. Sementara 2 lainnya masih berstatus saksi," kata Agustiawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (18/2/2022).

Dari pemeriksaan awal, kata Agustiwan, para tersangka menganiaya korban karena dituduh telah menjambret handphone.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut