6 Pengeroyok Terduga Jambret hingga Tewas di Medan Jadi Tersangka
MEDAN, iNews.id - Polisi menetapkan status tersangka kepada enam dari delapan pengeroyok terduga jambret hingga tewas di Medan. Keenam pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Medan.
Para pelaku sebelumnya menganiaya terduga jambret handphone berinisial R (39) hingga tewas.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, mengatakan penetapan tersangka setelah tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan melakukan gelar perkara.
"Kemarin kita sudah tangkap 8 orang dan setelah kita lakukan gelar perkara, 6 di antaranya layak dijadikan sebagai tersangka dan sudah kita tahan. Sementara 2 lainnya masih berstatus saksi," kata Agustiawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (18/2/2022).
Dari pemeriksaan awal, kata Agustiwan, para tersangka menganiaya korban karena dituduh telah menjambret handphone.