Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

6 Pelaku Tawuran Berujung Penjarahan di Medan Ditangkap Polisi, Ada Anak 14 Tahun

Rabu, 21 Juli 2021 - 22:45:00 WIB
6 Pelaku Tawuran Berujung Penjarahan di Medan Ditangkap Polisi, Ada Anak 14 Tahun
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan menunjukkan barang bukti dari keenam tersangka tawuran berujung penjarahan di Medan Bahari, Rabu (21/7/2021). (Foto: iNews/Yudha Bahar)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu tabung elpiji, satu kain ulos, satu sepeda motor, satu ponsel dan puluhan batu. "Ini barang-barang yang mereka jarah dari pedagang saat tawuran," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Mereka diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara 

Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, pihaknya masih menyisir para pelaku tawuran lain yang identitasnya telah diketahui. Polisi juga melakukan penyidikan terkait motif tawuran dan penjarahan yang dilakukan para pemuda tersebut.

Diketahui, tawuran ini terjadi diduga akibat dendam lama yang melibatkan pemuda lingkungan I dengan pemuda lingkungan XII, kemudian anak-anak dari Young Panah Hijau serta kawasan Medan Lama. Tawuran ini tak hanya berujung perusakan rumah dan kios warga, tapi juga pembakaran hingga penjarahan. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut