Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Kasus Pembunuhan 2 Bocah oleh Ayah Tiri di Medan, Nomor 4 Bikin Merinding

Senin, 22 Juni 2020 - 22:00:00 WIB
6 Fakta Kasus Pembunuhan 2 Bocah oleh Ayah Tiri di Medan, Nomor 4 Bikin Merinding
Tersangka kasus pembunuhan dua bocah kakak adik di Medan saat prarekonstruksi. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi dari pesan itu secara tak langsung dia (terduga pelaku) sudah mengakui perbuatannya. Ini ada buktinya di chat  Dia juga chat jika minta maaf karena merasa dihantui kedua anaknya," kata Dian, bibi korban, Minggu (21/6/2020).

5. Dimakamkan Satu Liang

Jenazah Ikhsan Fathilah (10) dan rafa Anggara (5) dimakamkan pihak keluarga di Pemakaman Jawa, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Senin (22/6/2020). Kedua bocah tersebut dimakamkan oleh pihak keluarga dalam satu liang lahat.

Kedua jenazah kakak adik korban pembunuhan ayah tiri saat berada di rumah duka. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Kedua jenazah kakak adik korban pembunuhan ayah tiri saat berada di rumah duka. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Kedua bocah malang tersebut dibawa dengan cara digendong oleh sanak saudaranya. Isak tangis kerabat terdekat mengiringi proses pemakaman keduanya.

6. Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5) berharap Rahmadsyah ayah tirinya dari kedua bocah tersebut dihukum mati. Perbuatan pelaku terhadap kedua putranya dinilai sangat sadis. Hal ini diungkapkan oleh Zaenal Abidin kakek dari kedua bocah malang tersebut.

"Biar proses hukum yang berjalan. Kalau kita berharap pelaku dihukum sebesar-beratnya. Kalau bisa hukuman mati," kata kakek korban Zainal Abidin.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut