Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menambahkan, korban Maraden Sianipar saat ditemukan tewas tidak lagi bekerja sebagai wartawan.
"Saat dia ditemukan memang dia mengantongi kartu pers. Tapi itu tahun 2007. Korban belakangan ini berkerja di perkebunan. Korban ini pernah bekerja di TPL, Sinar Mas, dan baru sebulan mengundurkan dari salah satu perusahaan perkebunan Provinsi Jambi," kata Andi.
Sebelumnya, dua pria diduga wartawan dan anggota LSM tewas penuh luka di dalam parit kawasan perusahaan PT SAB/KSU Amalia, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir. Kedua korban yakni, Martua P Siregar alias Sanjai (48) dan rekannya Maraden Sianipar (55). Mereka ditengarai sedang berjuang menangani kasus lahan di tanah negara eks PT SAB /KSU Amelia di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu.
Editor: Donald Karouw