4 Nelayan Batam Ditangkap Polisi Singapura, Dibawa Pulang Danlantamal IV
Menurutnya, Police Marine Singapore sudah memperingatkan para nelayan untuk keluar dari perairan Singapura. Namun para nelayan tersebut bersikeras masuk untuk mengamankan jaring ikan yang mereka miliki.
"Upaya koordinasi ketat serta berkat peran Naval Diplomacy yang baik antara Indonesia dan Singapura menemukan titik terang. Secara informal PCG menginformasikan keempat nelayan diizinkan kembali ke Indonesia beserta dengan perahunya," ucapnya.
Danlantamal IV juga mengucapkan terima kasihnya kepada KBRI yang telah melakukan pendampingan untuk pembacaan surat peringatan kepada empat melayan tersebut. Setelah surat tersebut ditandatangani oleh keempat nelayan, mereka selanjutnya dibawa dari Police Cantonment Complex.
"Mereka langsung menuju ke laut dan keluar perairan Singapura dikawal oleh (PCG)," ujarnya.
Editor: Donald Karouw