Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

4 Nelayan Batam Ditangkap Polisi Singapura, Dibawa Pulang Danlantamal IV

Sabtu, 05 Oktober 2024 - 15:16:00 WIB
4 Nelayan Batam Ditangkap Polisi Singapura, Dibawa Pulang Danlantamal IV
Kempat nelayan Indonesia asal Batam yang ditangkap Police Marine Singapore dibawa pulang aparat usai dibebaskan. (Foto: MPI/Dicky Sigit Rakasiwi)
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id - Sebanyak empat nelayan Indonesia asal Batam ditangkap Police Marine Singapore. Mereka dibebaskan dan dibawa pulang Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, Jumat (4/10/2024).

Sebelumnya, empat nelayan ini ditangkap Police Marine Singapore karena telah menjaring ikan di perairan Singapura pada Kamis (3/10/2024). Kejadian tersebut dilaporkan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Belakang Padang kepada Pos TNI AL Pulau Sambu. 

Komandan Posal Sambu Letda Laut (S) Babullah segera berkordinasi dengan Asintel dan Asops Danlantamal IV untuk segera dilaporkan kepada Komandan Lantamal IV guna mendapat arahan lebih lanjut.

Danlantamal IV Tanjungpinang yang menerima laporan kejadian langsung menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Singapura untuk berupaya berkoordinasi erat dengan Police Coast Guard (PCG) Singapura.

"Hasil pendataan yang kami peroleh penangkapan pihak Police Marine Singapore terhadap nelayan tersebut karena benar nelayan memasuki batas wilayah perairan Singapura," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut