4 dari 9 Komplotan Curas di Asahan Ditangkap Polisi
MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Asahan menangkap empat dari sembilan orang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Asahan. Keempat pelaku diamankan petgas di empat lokasi berbeda.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan keempat pelaku yang diamankan yakni RS (30), BH (26), RASH (25), dan ALM (17). Keempat pelaku diamankan terkait tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial CR warga Pulau Bandring, Asahan, Rabu (13/10/2021) lalu.
"Kejadian tersebut terjadi saat korban berada di kamar indekos temannya di Jalan Durian Kisaran," kata Putu Yudha, Kamis (21/10/2021).
Putu mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban dan temannya sedang bersantai di kamar kos. Selanjutnya, sembilan orang pemuda tidak dikenal masuk ke kamar tersebut meminta korban untuk menyerahkan barang berharap milik mereka.
"Setelah korban menyerah barangnya, pelaku langsung kabur, selanjutnya korban membuat laporan ke Polres Asahan," ucapnya.