3 Sindikat Pemerasan Modus Kencan di Medan Ditangkap
Setelah sepakat, korban lalu bertemu dengan tersangka SI di kos-kosan yang terletak di Jalan Sei Halian. Pada saat bertemu pelaku SI meminta uang jasa sebesar Rp2,5 juta. Permintaa tersebut kemudian ditolak oleh korban karena tidak sesuai kesepakatan awal.
"Tiba-tiba pelaku SI memukul kepala korban dengan menggunakan tangan kanan," ujarnya.
Tak sendiri, dua orang rekan SI berinisial L dan H tiba-tiba datang dan langsung memukuli korban berkali-kali. Akibatnya korban mengalami luka di bagian mata sebelah kanan, kepala, pipi sebelah kanan dan mencakar bagian bawah mata sebelah kiri. Setelah itu pelaku SI mengambil dompet korban dan uang korban sebanyak Rp350.000.
"Korban yang tak terima diperlakukan seperti itu kemudian membuat laporan yang selanjutnya kami tindaklanjuti dengan mengamankan SI dan L," ujarnya.
Sementara tersangka B, ditangkap di salah satu penginapan di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah.