Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel
Advertisement . Scroll to see content

3 Sindikat Pemerasan Modus Kencan di Medan Ditangkap

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:06:00 WIB
3 Sindikat Pemerasan Modus Kencan di Medan Ditangkap
Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang tersangka anggota sindikat pemerasan bermodus kencan yang kini marak di Kota Medan, khususnya di wilayah Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan.  Ketiganya diamankan petugas di dua lokasi yang berebeda di Kota Medan. 

Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan ketiga tersangka anggota sindikat pemerasan itu adalah SI (22) warga Kecamatan Medan Sunggal dan L (27), warga Kecamatan Medan Deli serta B (21), warga Sunggal, Deliserdang. 

"Ketiga orang yang kami amankan berjenis kelamin perempuan," kata Fathir, Selasa (15/2/2022).

Fathir menjelaskan, SI dan L ditangkap setelah berhasil menjerat korbannya di Jalan Sei Halian, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.  Awalnya korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan SI. 

"Keduanya kemudian sepakat untuk berkencan dengan bayaran untuk SI  sebesar Rp250.000," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut