Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengedar di Labuhanbatu Dibekuk dengan Barang Bukti 100 Gram Sabu

Selasa, 08 September 2020 - 08:56:00 WIB
3 Pengedar di Labuhanbatu Dibekuk dengan Barang Bukti 100 Gram Sabu
Rilis kasus penangkapan pengedar sabu di Labuhanbatu. (Foto: iNews/Fadli Pelka)
Advertisement . Scroll to see content

“Harapannya, kepada masyarakat, teman - teman media, mari saling bekerja sama dalam pemberantasan narkoba. Saling berbagi informasi dalam pemberantasan narkoba," katanya.

Sementara akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 sub 112 Undang - undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 30 tahun penjara.

"Saat ini kita juga tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika para tersangka," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut