3 Minggu Jadi Buronan KPK, Umar Ritonga Diminta Kooperatif
JAKARTA, iNews.id – Tersangka Umar Ritonga yang terjerat kasus korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), masih buron. Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan ultimatum agar Umar Ritonga yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tiga minggu silam segera menyerahkan diri.
"Tersangka UMR (Umar Ritonga) masih dalam pencarian, dalam status DPO (daftar pencarian orang). Tim KPK saat ini berada Polres Labuhanbatu untuk memeriksa sejumlah saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
KPK mengimbau kepada masyarakat turut serta membantu untuk menemukan orang kepercayaan Bupati Labuhanbati Pangonal Harahap yang juga telah ditetapkan tersangka. Hingga kini, tersangka Umar tak menunjukkan sikap kooperatif dalam kasus yang disangkakannya.
"Jika ada pihak-pihak yang ingin memberikan informasi terkait keberadaan UMR dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian setempat," ujar Febri.
Sebelumnya pada 21 Juli 2018, KPK menemukan mobil yang diduga dikemudikan Umar Ritonga. Mobil putih berplat nomor BK 8299 Y yang diduga tersangka mengambil uang di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumut. Mobil itu selanjutnya ditemukan di dekat kebun sawit dan hutan di Labuhanbatu.