Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian
Advertisement . Scroll to see content

3 Komplotan Curanmor di Medan Ditangkap Polisi, 2 Ditembak

Rabu, 15 April 2020 - 16:14:00 WIB
3 Komplotan Curanmor di Medan Ditangkap Polisi, 2 Ditembak
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Para tersangka selanjutnya digiring petugas ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis karena luka tembakan di kakinya. Kepada petugas, ketiganya mengaku bahwa hasil kejahatan mereka dijual kepada seorang penadah berinisial SD alias Id dan TG di kawasan Sei Mencirim yang saat ini keberadaannya masih didalami petugas.

Dari hasil penyidikan sementara pihak kepolisian, para tersangka diketahui juga telah melakukan aksi kejahatan serupa di beberapa lokasi lain di antaranya, Jalan Gaperta, Jalan Sumarsono, Jalan Beringin, Jalan Lembaga Permasyarakatan, Jalan Mesjid, Jalan Eka Prasetya, Jalan Asrama, Jalan Setia Luhur, dan Jalan Gaperta Ujung.

Kompol Pardamean Hutahean menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus curanmor yang melibatkan sindikat tersebut. Polisi juga masih memburu beberapa tersangka lain yang merupakan penadah barang hasil curian dari para tersangka yang diamankan.

“Tersangka yang diamankan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut