3 dari 5 Sindikat Penculik Anak di Tanjungbalai Ditangkap, Polisi: Motifnya Utang Piutang
TANJUNGBALAI, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap tiga dari lima orang pelaku sindikat penculikan anak berusia 14 tahun. Ironisnya, sindikat ini nekat menculik anak terkait dengan masalah utang piutang.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan peristiwa penculikan anakan berlangsung di rumah korban di Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, kota Tanjungbalai, Jumat (5/2/2021), Saat ini kawasan pelaku berjumlah lima orang datang untuk menjumpai ayah korban.
"Namun saat itu yang berada di rumah hanya ibu dan kakak korban," ujar Putu, Senin (8/2/2021).
Selanjutnya para tersangka meminta kakak dan ibu korban untuk mencari ayahnya. Namun setelah mencari beberapa waktu, ayah korban tak kunjung ketemu.
"Pada saat ibu korban akan mencari kembali, salah satu tersangka menarik anak korban dan membawa masuk ke dalam mobil. Setelah itu, mereka kabur ke arah Simpang Empat, Kabupaten Asahan.