Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel
Advertisement . Scroll to see content

2 YouTuber Sebar Hoaks di Medan Dijerat UU ITE, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:38:00 WIB
2 YouTuber Sebar Hoaks di Medan Dijerat UU ITE, Terancam 5 Tahun Penjara
Dua youtuber yang ditangkap polisi di Medan atas konten hoaks saat membuat video yang viral di masyarakat. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Satreskrim Polrestabes Medan menangkap kedua terlapor saat berada di salah satu kafe pada, Rabu (19/8/2020) malam. Keduanya langsung dibawa untuk diperiksa penyidik.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, kedua youtuber yang ditangkap saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan.

“Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara karena dijerat dengan UU ITE,” kata Kasat, Kamis (20/8/2020).

Diketahui, kedua youtuber ini kerap mengunggah video tentang aktivitas polisi lalu lintas di jalanan sebagai isi kontennya. Dia menyoroti petugas yang dinilai juga kerap melanggar aturan dan tidak menjadi contoh baik ke masyarakat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut