2 Pengedar Sabu di Pematangsiantar Ditangkap
Saat dilakukan interogasi FJ mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari temannya bernama PD (25). Kemudian dilakukan pengembangan dan sekira pukul 20.00 WIB petugas berhasil menangkap PD di rumahnya di Tiga Urung Nagori Sihilion, Kabupaten Simalungun.
Dari tangan PD, petugas mengamankan tujuh paket narkotika diduga jenis sabu berat bruto 3,60 gram, satu unit timbangan digital, dua buah sendok terbuat dari pipet, dan satu buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya ada satu buah dompet berisi uang Rp100.000.
"Saat diinterogasi PD mengaku barang tersebut diperolehnya dari R warga Medan, lalu dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan. Seluruh barang bukti dikumpulkan, dan kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block