Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone
Advertisement . Scroll to see content

2 IRT Pelaku Pembunuhan di Simalungun Ditangkap Polisi

Minggu, 30 Mei 2021 - 13:29:00 WIB
2 IRT Pelaku Pembunuhan di Simalungun Ditangkap Polisi
Kedua tersangka saat diamankan petugas. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel gabungan dari Subdit III Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Satreskrim Polres Simalungun menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap Porta br Tumanggor (52), Sabtu (29/5/2021). Tersangka Anaria Sipayung (40) dan Halimah Telambanua (45) yang keduanya merupakan warga Huta Tinggi, Kecamatan Purba, ditangkap petugas saat bersembunyi di salah satu hotel di Kota Medan. 

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan penangkapan keduanya berawal dari temuan mayat Porta boru Tumanggor, Kamis (27/5/2021). Korban ditemukan tewas tergantung di pohon kopi dengan menggunakan kain panjang di arela perladangan Desa Tano Tinggi, Kecamatan Purba, Simalungun. 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas kemudian berhasil mengetahui pelaku merupakan korban pembunuhan. Selanjutnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan dan melakukan pengejaran. 

"Kami kemudian mendapatkan informasi kalau pelaku sedang menginap di Hotel Hawai Jalan Jamin Ginting Medan," kata Tatan, Minggu (30/5/2021). 

Selanjutnya, petugas menuju lokasi dana menangkap kedua tersangka. Kepada petugas, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut