Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Curanmor di Pematangsiantar Ditangkap, 1 Orang Buron

Rabu, 03 Februari 2021 - 15:49:00 WIB
2 Pelaku Curanmor di Pematangsiantar Ditangkap, 1 Orang Buron
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Siantar Utara. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. Selanjutnya, sepeda motor tersebut dijual dengan kepada seorang penadah berinisial D seharga Rp2,5 juta. 

"Saat melakukan pengembangan, penadah tersebut sudah melarikan diri," ujarnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Siantar Utara. Sementara itu, penadah yang berinisial D dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). 

"Kedua tersangka diancam Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun penjara,”  ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut