Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan
Advertisement . Scroll to see content

2 Maling Handphone di Binjai Ditangkap

Sabtu, 23 Januari 2021 - 11:50:00 WIB
2 Maling Handphone di Binjai Ditangkap
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Binjai Timur. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BINJAI, iNews.id - Dua pemuda bernama Rahmad Hidayat (33) dan Yofi Andika (33) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Jumat (22/1/2021). Warga Jalan Nuri, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur ini ditangkap karena mencuri handphone. 

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga bernama Diki Kadapi ke Polsek Binjai Timur, Senin (11/1/2021) lalu. Korban yang merupakan warga Jalan Bersama, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Timur melaporkan handphone merek Xiaomi miliknya hilang saat menginap di rumah adiknya di Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. 

"Korban saat itu terbangun sekitar pukul 04.00 WIB pagi dan keluar rumah. Sekitar pukul 05.30 WIB kembali ke rumah dan mendapati pintu rumah sudah tertutup. Saat di cek, handphone miliknya yang dicas di depan tv hilang dibawa kabur," ujar Siswanto, Sabtu (23/1/2021). 

Mendapatkan laporan, personel Polsek Binjai Timur kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, petugas akhirya berhasil mengidentifikasi pelaku. 

"Selanjutnya tersangka Yopi kami amankan di Gang Amal, Keluraha Setia, Kecamatan Binjai Kota," kata Siswanto. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut