2 Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan Guru SD di Medan Johor Ditangkap
Sekitar pukul 4 pagi pelaku terbangun dan mendapati korban sedang menindihnya dengan posisi celana sudah diturunkan. Saat itu, kata Manik, pelaku berasumsi korban akan menyodominya.
“Karena tak terima, pelaku kemudian mengambil martil dan memukul kepala korban berkali-kali hingga tak berdaya,” ucapnya.
Setelah itu, pelaku kemudian kabur dengan mengambil handphone dan sepeda motor korban yang parkir di belakang kos. Sementara itu, martil yang digunakan dibuang pelaku ke bawah Jembatan Kanal.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami akhirnya berhasil mengantongi identitas tersangka dan mengejarnya. Namun saat diamankan, dia berusaha kabur hingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengna menembak kakinya," ucapnya.
Selanjutnya, tersangka dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatakan perawatan. Setelah dirawat, dia kemudian diamankan ke Mapolsek Delitua.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara,” ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block