Video Pemerintah Kota Medan Izinkan Konser Musik
Minggu, 10 Oktober 2021 - 19:21:00 WIB
MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan resmi memperbolehkan konser musik seiring dengan penurunan PPKM ke level 2. Namun pihak penyelenggara wajib mengikuti sejumlah persyaratan, mulai dari pemilihan lokasi hingga pembatasan pengunjung.
Editor: Dani M Dahwilani