Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

17 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan Polisi saat Tiba di TPI Bagan Baru Tanjungbalai

Senin, 13 April 2020 - 19:44:00 WIB
17 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan Polisi saat Tiba di TPI Bagan Baru Tanjungbalai
Personel Sat Polairud Polres Tanjungbalai mendata TKI ilegal dari Malaysia, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun identitas para TKI ilegal, yakni M Adha (25); Mahyun (41); M Rizki (24); dan Rahmad (28), warga Kota Tanjung Balai. Kemudian, Wahyu Erlangga Sitorus (20), dan Amri (21), keduanya warga Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, M Dasuki (46), warga Provinsi Jambi; Baginda Waldi Hasibuan (22), warga Kabupaten Tapanuli Selatan; Supriadi (31), warga Kabupaten Asahan; dan Khoirul Amin Nasution (31) warga Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Lalu, Ismadi (30), dan Maldo Rahmadani (21), keduanya warga Kabupaten Asahan. Ardin (46), warga Kabupaten Batubara; Alfrianus Oes (25), warga Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); Krisanti Siki (23), warga Atambua, Provinsi NTT; Sunaryo (38), warga Kabupaten Batubara, dan Mansyur (24), warga Kabupaten Asahan.

Seluruh TKI tersebut diamankan di Gedung Olahraga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai sebagai ruangan karantina sementara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut