17 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan Polisi saat Tiba di TPI Bagan Baru Tanjungbalai
MEDAN, iNews.id – Sebanyak 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia diamankan petugas Satuan Polairud Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (13/4/2020). Para TKI itu baru tiba di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Baru Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengakatan, para TKI ilegal itu datang dari Pulau Sikincan, Malaysia. Mereka menumpang pukat tarik di negara tersebut.
Saat di tengah laut Malaysia, para TKI ilegal dipindahkan dan dibagi-bagi ke tiga kapal boat nelayan Malaysia. Setiap satu unit kapal nelayan Malaysia memuat lima hingga enam orang. Selanjutnya di tengah laut, mereka dioper lagi ke empat kapal boat nelayan Indonesia.
“Dari tengah laut, lama pelayaran selama tiga jam ke Tanjungbalai. Sebanyak 17 orang TKI kemudian diturunkan di TPI Bagan Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Yudha mengatakan, 17 TKI yang diamankan oleh Sat Polairud Polres Tanjungbalai Asahan bersama aparat pemerintah di Bagan Baru, Kabupaten Asahan, berasal dari berbagai daerah.