Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

17 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan Polisi saat Tiba di TPI Bagan Baru Tanjungbalai

Senin, 13 April 2020 - 19:44:00 WIB
17 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan Polisi saat Tiba di TPI Bagan Baru Tanjungbalai
Personel Sat Polairud Polres Tanjungbalai mendata TKI ilegal dari Malaysia, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Sebanyak 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia diamankan petugas Satuan Polairud Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (13/4/2020). Para TKI itu baru tiba di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Baru Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengakatan, para TKI ilegal itu datang dari Pulau Sikincan, Malaysia. Mereka menumpang pukat tarik di negara tersebut.

Saat di tengah laut Malaysia, para TKI ilegal dipindahkan dan dibagi-bagi ke tiga kapal boat nelayan Malaysia. Setiap satu unit kapal nelayan Malaysia memuat lima hingga enam orang. Selanjutnya di tengah laut, mereka dioper lagi ke empat kapal boat nelayan Indonesia.

“Dari tengah laut, lama pelayaran selama tiga jam ke Tanjungbalai. Sebanyak 17 orang TKI kemudian diturunkan di TPI Bagan Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Yudha mengatakan, 17 TKI yang diamankan oleh Sat Polairud Polres Tanjungbalai Asahan bersama aparat pemerintah di Bagan Baru, Kabupaten Asahan, berasal dari berbagai daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut