14 Kecamatan di Madina Terendam Banjir, Bupati Tetapkan Status Darurat Bencana
Selain itu, Bupati juga telah menerbitkan surat Keputusan nomor 360/0948/K/2021 tentang Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Mandailing Natal yang diketuai Sekretaris Daerah Madina, Gozali.
Posko ini nantinya akan bertugas diantaranya untuk melakukan kajian pemenuhan kebutuhan penanganan darurat bencana, koordinasi dan operasi penanganan darurat bencana dan pengendalian pelaksanaan penanganan darurat bencana.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madina, ke-14 kecamatan yang direndam banjir tersebut adalah Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Timur, Panyabungan Selatan, Siabu, Hutabargot, Nagajuang, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Sinunukan, Natal dan Kecamatan Muara Batang Gadis.
Dalam musibah itu ribuan perumahan penduduk juga ikut terendam. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Subuki menyampaikan banjir yang terjadi akibat tingginya curah hujan yang melanda beberapa daerah pada kecamatan itu dalam dua hari ini.
"Tingginya curah hujan sejak Jumat hingga hari ini mengakibatkan beberapa sungai meluap dan menggenangi perumahan penduduk," ujar Kepala BPBD Madina, Subuki.
Editor: Reza Yunanto