Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Bulan Terendam Banjir, 1.400 Kepala Keluarga di Luwu Utara Terisolasi
Advertisement . Scroll to see content

14 Kecamatan di Madina Terendam Banjir, Bupati Tetapkan Status Darurat Bencana

Sabtu, 18 Desember 2021 - 18:47:00 WIB
14 Kecamatan di Madina Terendam Banjir, Bupati Tetapkan Status Darurat Bencana
Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara menetapkan status darurat bencana banjir dan longsir 18-31 Desember 2021.
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Bupati juga telah menerbitkan surat Keputusan nomor 360/0948/K/2021 tentang Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Mandailing Natal yang diketuai Sekretaris Daerah Madina, Gozali.

Posko ini nantinya akan bertugas diantaranya untuk melakukan kajian pemenuhan kebutuhan penanganan darurat bencana, koordinasi dan operasi penanganan darurat bencana dan pengendalian pelaksanaan penanganan darurat bencana.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madina, ke-14 kecamatan yang direndam banjir tersebut adalah Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Timur, Panyabungan Selatan, Siabu, Hutabargot, Nagajuang, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Sinunukan, Natal dan Kecamatan Muara Batang Gadis.

Dalam musibah itu ribuan perumahan penduduk juga ikut terendam. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Subuki menyampaikan banjir yang terjadi akibat tingginya curah hujan yang melanda beberapa daerah pada kecamatan itu dalam dua hari ini.

"Tingginya curah hujan sejak Jumat hingga hari ini mengakibatkan beberapa sungai meluap dan menggenangi perumahan penduduk," ujar Kepala BPBD Madina, Subuki.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut