MEDAN, iNews.id – Sedikitnya 12 desa siluman atau tak berpenghuni di Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, kembali menerima kucuran dana desa tahun 2020. Desa ini sudah tak berpenghuni dan hanya tersisa bangunan saja. Bahkan, kasusnya sudah dalam penanganan Polda Sumatera Utara (Sumut) sejak tahun lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumut Aspan Sofian mengatakan, bantuan dana desa terhadap belasan desa bermasalah tersebut sudah sesuai dengan keputusan menteri keuangan. Namun dia mengaku heran kenapa hal tersebut bisa terjadi.
“Sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan yang telah kami terima, desa bermasalah yang ada di Sumut masih tercantum untuk menerima dana desa pada 2020. Prosedur dan pencairannya juga masih sama,” ujarnya, Sabtu (4/1/2020).
BACA JUGA: Sejumlah Desa Siluman Diduga Ditemukan di Sumut, Polda: Kami Masih Selidiki
Dia menjelaskan, setidaknya ada 18 desa bermasalah sebagai penerima dana desa 2020. Yakni 12 berada di Kabupaten Nias Barat, lima di Deliserdang dan satu desa di Mandailing Natal.