Zona Merah, 3 Daerah di Sumsel Wajib Antisipasi Penyebaran Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan 27 daerah zona merah di luar Jawa-Bali memperhatikan perkembangan kasus di wilayahnya. Tiga di antaranya di Sumsel yakni Lahat, Musi Banyuasin dan Palembang.
Perkembangan zonasi risiko menunjukkan jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) ada 96 kabupaten/kota, zona oranye (risiko sedang) ada 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) ada 16 kabupaten/kota.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, kabupaten/kota zona merah ini masih didominasi daerah dari Pulau Jawa-Bali. Yang perlu dicermati, ada 27 kabupaten/kota dari luar Pulau Jawa-Bali. Puluhan daerah ini diminta dengan sangat untuk memperhatikan perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing serta menegakkan peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Segera ambil langkah-langkah efektif dan tepat sasaran untuk menekan penularan agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali," kata Wiku dalam keterangan pers harian PPKM Darurat secara daring yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).
Pemda perlu mengantisipasi perkembangan pandemi di wilayahnya. Dengan memastikan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan cukup dan memadai. Sehingga seluruh pasien Covid-19 dapat ditangani dengan baik dan angka kesembuhan dapat meningkat tinggi.