Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Prakirakan Cuaca Sumsel Mayoritas Cerah Berawan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Yayasan Masjid Agung Palembang Tunggu Aturan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dari Kemenag

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:02:00 WIB
Yayasan Masjid Agung Palembang Tunggu Aturan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dari Kemenag
Masjid Agung Palembang menunggu petunjuk resmi pelaksanaan ibadah Ramadan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang masih menunggu instruksi Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan 1443H/2022M. Pihak yayasan berharap segera mendapatkan surat edaran sehingga dapat langsung disosialisasikan kepada masyarakat. 

“Sampai saat ini kami belum menerima surat edaran dari Kemenag, pemda, terkait bagaimana pelaksanaan ibadah nantinya di masjid apakah ada perubahan atau seperti apa belum tahu,” Kata Ketua Yayasan Masjid Agung Kgs Sarnubi di Palembang, Kamis (31/3/2022).

Menurut Sarnubi, Yayasan Masjid Agung menyarankan kepada Kemenag, pemerintah dan badan otonom keagamaan terkait untuk dapat segera menetapkan seperti apa peraturan beribadah, mengingat bulan Ramadan sudah hitungan hari.

“Sehingga, bila memang nanti ada peraturan tersebut maka para pengurus masjid di daerah bisa melakukan persiapan kemudian menyosialisasikannya kepada masyarakat,” katanya.

Meskipun demikian, kata Sarnubi, masyarakat bisa beribadah seperti shalat wajib lima waktu, shalat sunnah Jumat dan pengajian-pengajian secara normal di Masjid Agung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut