Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Dinkes Minta Jangan Kendor
Advertisement . Scroll to see content

WHO Keluarkan Pedoman Pengobatan Covid-19 Terbaru, Ini Rekomendasinya

Sabtu, 15 Januari 2022 - 16:45:00 WIB
WHO Keluarkan Pedoman Pengobatan Covid-19 Terbaru, Ini Rekomendasinya
WHO keluarga pedoman baru pengobatan Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Organisasi kesehatan dunia atau WHO mengeluarkan pedoman pengobatanCovid-19 terbaru. Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes, Tjandra Yoga Aditama mengatakan ada tiga rekomendasi dalam pedoman yang dikeluarkan 14 Januari kemarin. 

"Ada tiga rekomendasi terbaru, pertama rekomendasi kuat (strong recommendation) menggunakan obat baricitinib pada pasien Covid-19 berat dan kritis, sebagai alternatif dari interleukin-6 (IL-6) receptor blockers, dalam kombinasi dengan kortikosteroid," ujar Tjandra, Sabtu (15/1/2022). 

Kedua, rekomendasi kondisional (conditional recommendation) untuk tidak menggunakan ruxolitinib dan tofacitinib untuk pasien Covid-19 berat dan kritis. Serta yang ketiga rekomendasi kondisional (conditional recommendation) untuk menggunakan obat sotrovimab pada pasien tidak berat tetapi punya risiko besar untuk masuk rumah sakit.

Selanjutnya, kata Tjandra, dalam pedoman pengobatan terbaru WHO versi 14 Januari 2022 juga dituliskan analisa tentang obat oral baru, yaitu molnupiravir and nirmatrelvir/ritonavir yang kini banyak dibicarakan termasuk juga di Indonesia. 

Kedua obat ini masuk dalam kelompok what is coming next?, di mana disebutkan bahwa WHO masih terus mengumpulkan data ilmiah untuk analisa selanjutnya. "Kita tahu bahwa bahwa satu atau dua obat ini sudah disejujui digunakan oleh berbagai negara di dunia, khususnya untuk kasus-kasus awal. Kita tunggu saja perkembangannya pedoman edisi WHO selanjutnya," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut