Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin PMK Sudah Tiba di RI, Hewan Ternak Bakal Mulai Disuntik Besok
Advertisement . Scroll to see content

Waspada! Wabah PMK Meluas ke 18 Provinsi

Selasa, 14 Juni 2022 - 07:26:00 WIB
Waspada! Wabah PMK Meluas ke 18 Provinsi
Kementan mengambil sejumlah langkah penanggulangan penyebaran PMK pada hewan ternak. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content


Selanjutnya, kata dia, Kementan telah memberikan peringatan untuk peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian penyakit mulut dan kuku untuk para peternak di seluruh Indonesia.

Atas kondisi ini, Kuntoro menekankan yang menjadi fokus dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa Kementerian Pertanian telah menetapkan rencana aksi penanganan PMK yang terbagi menjadi tiga agenda. Yakni agenda SOS, temporary, dan agenda permanen.

Sementara langkah konkrit yang sedang dan akan terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kementerian Pertanian, beserta berbagai pihak, meliputi, pembentukan posko gugus tugas dan crisis center nasional hingga level provinsi dan kabupaten atau kota.

"Kami juga melalui Badan Karantina Pertanian telah melakukan pembatasan lalu lintas dan pasar ternak yang pada pelaksanaannya kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Polri dan instansi lainnya," kata Kuntoro.

Kementerian Pertanian juga telah mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik antipiretik, disinfektan dan APD ke beberapa daerah yang terjangkit PMK.

Kemudian Kementerian Pertanian juga telah mengadakan vaksin sesuai dengan rekomendasi komisi obat hewan yang sesuai dengan stereotip PMK.

"Selain itu juga, melakukan pelatihan penanganan PMK kepada pejabat otoritas veteriner baik di level provinsi, kabupaten/kota hingga para tenaga kesehatan hewan, para medis, veteriner, inseminator dan lain-lain," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut