Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin PMK Sudah Tiba di RI, Hewan Ternak Bakal Mulai Disuntik Besok
Advertisement . Scroll to see content

Waspada! Wabah PMK Meluas ke 18 Provinsi

Selasa, 14 Juni 2022 - 07:26:00 WIB
Waspada! Wabah PMK Meluas ke 18 Provinsi
Kementan mengambil sejumlah langkah penanggulangan penyebaran PMK pada hewan ternak. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan perkembangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang masih mewabah. Sampai dengan Senin (13/6/2022) penyakit menular yang menyerang hewan ternak berkaki belah ini telah menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten.

Adapun rinciannya sebagai berikut, jumlah hewan sakit 150.630 ekor, jumlah hewan sembuh 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat 893 ekor, dan jumlah hewan mati 695 ekor.

Kepala Biro Humas Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri menyatakan Kementerian Pertanian telah mengeluarkan berbagai bentuk kebijakan dan aturan sebagai upaya pengendalian PMK. 

Di antaranya, pertama pembentukan gugus tugas penanganan PMK dari level Pusat atau nasional, provinsi dan kabupaten. Kedua, penataan melalui rentan produk hewan dan media pembawa penyakit lainnya di daerah wabah penyakit PMK.

"Kami juga melibatkan pemerintah daerah, TNI-POLRI serta jajarannya di dalam penanganan wabah PMK ini. Kami telah mengeluarkan prosedur pelaksanaan qurban dan pemotongan hewan dalam situasi wanah PMK," ujar Kuntoro dalam konferensi pers virtual, Senin (13/6/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut