Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Warga Sumsel Ayo Bayar Pajak Kendaraan, Mumpung Masih Ada Pemutihan hingga Desember 2022

Minggu, 06 November 2022 - 10:10:00 WIB
Warga Sumsel Ayo Bayar Pajak Kendaraan, Mumpung Masih Ada Pemutihan hingga Desember 2022
Masyarakat Sumatera Selatan diminta untuk memanfaatkan waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). (Ilustrasi pajak kendaraan/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk memanfaatkan waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Mereka diminta untuk menyelesaikan tunggakan pajak.

"Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak beberapa tahun terakhir diharapkan segera memanfaatkan program pemutihan pajak yang membebaskan sanksi administratif dan denda," kata Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah, Minggu (6/11/20222)

Neng menambahkan, waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada akhir Desember 2022. Progam pemutihan ini sudah digelar sejak 1 Agustus 2022.

"Kami memberikan pemutihan PKB bagi masyarakat yang selama ini menunggak pembayaran pajak tahunan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut