Warga Sumsel Akan Didenda Jika Tak Pakai Masker, Dinkes: Pergub sedang Dibahas
Senin, 03 Agustus 2020 - 16:52:00 WIB
"Pentingnya menggunakan masker itu karena paparan Covid-19 masih menyebar sehingga perlu diantisipasi. Bahkan virus corona dapat menular melalui udara sehingga masker sangat penting digunakan," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pergub protokol kesehatan yang sedang disusun tersebut berisi aturan seperti menggunakan masker dan termasuk penerapan jaga jarak.
Jika melanggar pergub itu, kata Herman, maka diberlakukan sanksi berupa denda dan itu diperkirakan akan efektif dalam penerapan protokol kesehatan. Sosialisasi pergub itu akan dilaksanakan secara luas melalui media massa dan medsos serta dalam berbagai kesempatan yang baik.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto