Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Stok Vaksin Covid-19 di Sumsel Terbatas, Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Warga OKU Urus Dokumen Kependudukan Secara Online via WhatsApp

Sabtu, 11 September 2021 - 18:04:00 WIB
Warga OKU Urus Dokumen Kependudukan Secara Online via WhatsApp
Mencegah penularan Covid-19, layanan kependudukan di OKU dapat diakses secara online. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

OKU, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melayani pengurusan dokumen kependudukan secara daring di tengah pandemi Covid-19. Layanan secara daring ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona.

"Saat ini kami melayani pengurusan dokumen kependudukan secara online," kata Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU) Ajahari didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Yanizi, Sabtu (11/9/2021).

Dia menjelaskan layanan secara daring ini dilakukan guna mencegah penumpukan warga yang antre di loket Disdukcapil OKU yang berpotensi menimbulkan klaster penyebaran virus corona.

"Mengingat jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan cukup banyak sehingga sering kali terjadi antrean panjang di loket," katanya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya membuka pelayanan pengurusan dokumen kependudukan secara daring yang dapat dilakukan melalui WhatsApp.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut