Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Sindikat Mobil Bodong di Sumsel, 8 Kendaraan Tanpa Surat dari Jakarta Disita
Advertisement . Scroll to see content

Viral Perempuan Cantik Sidoarjo Minta Oknum Polisi di Musi Rawas Mengakui Anaknya

Selasa, 02 Agustus 2022 - 17:55:00 WIB
Viral Perempuan Cantik Sidoarjo Minta Oknum Polisi di Musi Rawas Mengakui Anaknya
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melihat video viral seorang perempuan meminta pertanggungjawaban oknum anggota Polres Musi Rawas. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan no LP : 40/ IV/Dan.2.6.2022.Yanduan/ tanggal 21 April 2022 dan telah diputuskan dalam sidang disiplin terhadap DN dengan no Kep15/IV.2022/Provpam/tanggal 27 Juni 2022 dengan hasil sidang DN ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari, demosi jabatan menjadi bintara Polres, dan penundaan pangkat selama dua periode.

Kemudian terkait viralnya pengakuan RU tidak mengetahui jalannya sidang disiplin terhadap DN, menurut Gusti pelapor memang tidak diwajibkan untuk mengetahui jadwal sidang, terlebih pelapor sudah disumpah.

Sampai sejauh ini menurut Kapolres semua yang diadukan oleh pihak RU sudah dijalani oleh DN, termasuk saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Pihak RU juga sudah melayangkan surat ke Mabes Polri untuk sidang kode etik DN, dan hingga sekarang masih terus berlanjut.

Dijelaskan juga oleh Gusti, DN ini berkenalan dengan RU di media sosial tiktok, hingga akhirnya DN menikah siri dengan RU pada bulan Agustus 2021 lalu. Kemudian saat usia kandungan RU lima bulan, DN menalak 3 RU hingga akhirnya kasus ini viral di media sosial. Menurut pengakuan DN tetap mengakui dan menafkahi anaknya. 

“Secara kedinasan polisi istri sah cuma satu, dan ini menjadi pembelajaran bagi anggotanya agar memanfaatkan medsos untuk hal yang baik, dan tidak menjadikan medsos untuk mengoda wanita lain,” kata Kapolres.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut