Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Epidemiolog Unsri Ingatkan Sumsel Tambah Nakes Hadapi Peningkatan Kasus Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Usulkan Larang Resepsi Pernikahan, Wapres Akui Meneruskan Aspirasi Kiai

Senin, 12 Juli 2021 - 16:44:00 WIB
Usulkan Larang Resepsi Pernikahan, Wapres Akui Meneruskan Aspirasi Kiai
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui mengusulkan agar rumah ibadah tidak ditutup dan resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM Darurat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi ini sudah sesuai tuntutan para kiai, yang tidak boleh itu berjamaahnya, (misalnya salat berjamaah) Rawatib, Jumatan, Id (Idul Adha), tidak hanya di dalam tapi di luar, sampai keadaan nanti sudah memungkinkan lagi karena ada bahaya yang harus kita hindari," kata Ma'ruf.

Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Jawa-Bali.

Dalam Inmendagri 19/2021, pemerintah tidak lagi menutup tempat ibadah semua agama pada masa PPKM Darurat sebagaimana aturan sebelumnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut