Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

UIN Palembang Mediasi Mahasiswa Senior Cabuli Junior, Proses Hukum Tetap Jalan

Rabu, 01 November 2023 - 11:44:00 WIB
UIN Palembang Mediasi Mahasiswa Senior Cabuli Junior, Proses Hukum Tetap Jalan
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang saat mediasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa senior kepada junior di asrama kampus. (Foto: iNews/Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah di Palembang memediasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswasenior kepada junior di asrama kampus beberapa waktu lalu. Mediasi ini mempertemukan korban RS (19) dengan terduga pelaku berinisial PA (20).

Kuasa hukum korban RS, Mardhiyah mengatakan, hasil dari mediasi tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada kliennya.

"Dari pihak mereka (terlapor) sebenarnya ingin meminta kami mencabut laporan polisi (LP). Tapi kami tegaskan hukum tetap ditegakkan meski memang ada ucapan maaf dari terlapor. Kami terima permintaan maaf tapi hukum tetap berjalan," ujar Mardhiyah, Rabu (1/11/2023).

Terkait kasus tersebut, kampus juga telah mengambil langkah dengan menonaktifkan PA sebagai kepala kamar atau Mudabir, serta mengeluarkannya dari Asrama Ma'had Al-Jamiah UIN Raden Fatah Palembang.

"Tindakan kampus kepada pelaku dengan menonaktifkannya sebagai Mudabir. Sudah diputuskan dia tidak tinggal lagi di asrama. Lalu untuk status mahasiswanya masih tergantung dari perkembangan perkaranya seperti apa," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut