Tusuk Sopir Taksi Online, Duo Begal di Palembang Ditangkap Polisi
Ketika hampir sampai tujuan, kata Irwanto, pelaku Noval yang duduk persisi di sebelah korban langsung menyerang dan menusuk korban dengan gunting.
"Mendapat serangan, korban sempat melakukan perlawanan dan berhasil keluar dari mobil. Begitu korban keluar, pelaku langsyng tancap gas," katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami empat luka tusukan gunting. Dia kemudian melapor ke kantor polisi dengan dibantu rekannya.
Usai mendapat laporan, kata Irwanto, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan rekan sesama sopir taksi online.
"Mereka ditangkap di kawasan Gasing, Banyuasin," kata dia.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa gagang gunting yang menempel di tubuh korban, kemeja berlumuran darah, ponsel dan satu unit mobil dengan nomor polisi BG 1396 OD.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto