Tusuk Paman saat Salat, Pelaku: Minum Tuak Tak Ingat Berapa Tusukan
"Dari hasil pemeriksaan ada lebih dari 10 tusukan," kata Ahli Forensik RS Bhayangkara Sumsel Kompol Mansuri.

Untuk diketahui, Heryadi membunuh pamanannya Junadi saat sedang salat magrib. Peristiwa ini terjadi Selasa (7/7/2020) usai salat magrib di rumah korban Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel.
Saat itu, Heryadi datang ke rumah korban. Dia datang sambil membawa senjata tajam jenis ladik. Dia kemudian masuk dari pintu belakang. Saat melihat korban, pelaku langsung menusuk korban hingga tewas dan langsung kabur.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, Heryadi dijerat dengan Pasal 338 tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto