Tusuk Anggota Polri, Tukang Palak Ambruk Ditembak Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Tim Sub Direktorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku penusukan terhadap polisi. Pelaku diketahui bernama Roni (19).
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, pelaku sempat buron dalam kasus penusukan anggota Polsek Ilir Barat I bernama Aiptu EL. Dia ditangkap pada Senin malam (27/01/2020) di kediaman keluarganya di Kabupaten Pali.
"Saat penangkapan, pelaku berusaha kabur sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan," kata Suryadi kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).
Suryadi menambahkan, Roni ditangkap setelah melakukan pemalakan kepada sopir truk di kawasan Macan Lindungan. Dia dan dua rekannya yakni AP dan MH juga pernah melakukan pemalakan pada September 2019.
"Pelaku ini juga ternyata masih satu keluarga dengan dua pemalak lainnya yang telah ditangkap lebih dulu yakni AP, FD dan MH," imbuhnya.