Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi di Dalam Hutan, Pengedar Sabu di Muba Kocar-Kacir Digerebek Polisi

Senin, 17 Februari 2020 - 14:12:00 WIB
Transaksi di Dalam Hutan, Pengedar Sabu di Muba Kocar-Kacir Digerebek Polisi
Polisi gerebek pengedar sabu di hutan daerah Musi Banyuasin (Edi Lestari/iNews)
Advertisement . Scroll to see content
Barang bukti penggerbekan pengedar sabu di hutan daerah Musi Banyuasin (Edi Lestari/iNews)
Barang bukti penggerbekan pengedar sabu di hutan daerah Musi Banyuasin (Edi Lestari/iNews)

Dedi mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, ada beberapa orang terduga pelaku di TKP. Namun, baru satu yang ditetapkan menjadi tersangka karena memiliki sabu.

"Sampai saat ini yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka satu orang," kata dia.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 14,8 gram yang disimpan di tiga bungkus kantong plastik dan dimasukkan ke dalam tas pelaku.

Sementara itu, Indra mengaku terpaksa menjual narkoba karena tidak memiliki pekerjaan.

"Sudah tiga bulan Pak, saya tidak kerja," kata Indra.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut