Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Perairan Banyuasin, 6 Orang Ditangkap

Minggu, 11 Juni 2023 - 12:11:00 WIB
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Perairan Banyuasin, 6 Orang Ditangkap
Tim Gabungan menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster di Banyuasin, Sumatera Selatan. (Era Neizma Widya/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUASIN, iNews.id - Tim Gabungan menggagalkan upaya penyelundupanbaby lobster di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Baby lobster terdiri dari 180.000 ekor benih udang lobster jenis pasir dan 11.850 ekor benih lobster jenis mutiara dengan jumlah total 191.850 ekor.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafii mengatakan tim gabungan berasal dari Sat Reskrim Polres Banyuasin, Polsek Tanjung Lago dan Sat Pol Airud Polres Banyuasin. 

"Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polres Banyuasin terkait adanya penyelundupan baby lobster di jalur Perairan di wilayah Hukum Kabupaten Banyuasin," kata Imam, Miggu (11/6/2023).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia, polisi kemudian langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan.

"Hingga akhirnya bisa penyergapan ke TKP di jalan Lintas Palembang-Tanjung Api-Api Km 40 Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut